Rabu 27 Jan 2021 16:12 WIB

Sang Penjaga Laut dan Pantai Indonesia Itu Bernama KPLP

Keberadaan KPLP sangat penting menjaga keutuhan negara maritim terbesar di dunia.

KPLP merupakan organisasi tertua di Indonesia yang melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum di laut.
Foto:

Kata dia, sejak tahun 1942 hingga tahun 70 an, organisasi ini mengalami beberapa kali perombakan dan pergantian nama. Di tahun 1947 misalnya, yang menjalankan fungsi penjagaan pantai adalah Jawatan Urusan Laut RI di Yogya yang kemudian berganti menjadi menjadi Jawatan Pelayaran RI di tahun 1947. 

Selanjutnya di 1966 namanya berganti lagi menjadi Biro Keselamatan Pelayaran (BKP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan SAR. Kemudian dengan bergantinya Departemen Maritim menjadi Departemen Perhubungan di tahun1968, tugas-tugas khusus SAR dimasukkan ke dalam Direktorat Navigasi, dan oleh Menhub diubah kembali namanya menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan Keamanan Khusus Pelabuhan. Di tahun 1970, DPLP kemudian berubah menjadi KOPLP (Komando Operasi Penjaga Laut dan Pantai).

Hingga akhirnya, di tahun 1973 berdasarkan SK Menhub No.KM.14/U/plib-73 tanggal 30 Januari 1973 KOPLP menjadi KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) setingkat Direktorat. Tanggal tersebut hingga saat ini diperingati sebagai hari lahirnya KPLP.

Ahmad menyebutkan, menjelang usianya yang ke 48 ini, KPLP telah memiliki aset kapal patroli sebanyak 378 unit. Termasuk di dalamnya 39 (tiga puluh Sembilan) unit kapal yang berada di 5 (lima) Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement