REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 untuk para pejabat dan staf Wakil Presiden, Rabu (27/1). Dalam siaran pers Sekretaris Wakil Presiden, ada sekitar 114 orang yang terdaftar dalam vaksinasi yang digelar di Auditorium Kantor Setwapres, Jakarta Pusat.
"Vaksin Sinovac disuntikkan kepada para perangkat Wapres tersebut yang berusia di bawah 60 tahun seperti para pejabat Setwapres, ajudan, paspampres, dan staf yang dalam tugas kesehariannya melekat pada wapres dan ibu Wury Ma’ruf Amin," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangannya.
Jubir mengatakan, penyuntikan vaksin pertama itu dilakukan oleh petugas vaksinator dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Rencananya, vaksinasi tahap kedua dilakukan menunggu 14 hari ke depan.
Sementara, Masduki menyebut, vaksinasi kepada Wapres belum dilakukan. Wapres kata Masduki, akan divaksin dengan vaksin Covid-19 yang direkomendasikan oleh Dokter Kepresidenan.
Beberapa waktu sebelumnya, Jubir mengatakan Wapres Ma'ruf Amin tidak memungkinkan untuk divaksin di tahap pertama vaksinasi Covid-19. Masduki mengungkap, ini karena usia Wapres Ma'ruf di atas 60 tahun tidak masuk kelompok umur sesuai kriteria vaksin Sinovac.
Baca juga : Hindari Faskes Kolaps, Pencegahan Covid-19 Harus Masif
"Kondisi usia Pak Wapres di atas 60 tahun, jadi tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, Sinovac," ujar Masduki saat dihubungi pada Selasa (5/1).
Namun demikian, Masduki tidak menutup kemungkinan Wapres Ma'ruf akan mendapat vaksin pada vaksinasi berikutnya. Hal ini tentu menyesuaikan jenis vaksin yang sesuai kriteria. "Mungkin nanti di tahap berikutnya kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi pak Wapres," ujar Masduki.