Rabu 27 Jan 2021 13:16 WIB

Ambroncius Ditahan, Situasi Papua Kondusif

Ambroncius telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus rasialisme.

Warga melintas di depan mural bertema Anti Rasisme di Jalan Raya Bogor, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Belakangan muncul isu rasialisme terhadap mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai yang dilakukan oleh tersangka Ambroncius Nababan. (ilustrasi)
Foto:

Menyusul polemik unggahan Ambroncius di Facebook, sebagian pihak meminta kepolisian bergerak cepat memproses. Pasalnya, Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI Yoel Finse Ulimpa mengecam Ambroncius yang menyampaikan kata-kata rasialis terhadap Natalius Pigai. Tindakan itu dinilai tidak berperikemanusiaan dan sudah menghina manusia.

"Sungguh tidak manusiawi. Sangat disesalkan ia (Ambroncius Nababan) sampai menghina dan merendahkan sesamanya manusia dan sesama anak bangsa hanya karena perbedaan pendapat," kata Yoel dalam keterangan resmi yang diterima Republika pada Senin (25/1).

Yoel yang juga anak asli Papua menyesalkan ujaran rasialis tersebut. Ia khawatir, kejadian ini berdampak ke Tanah Papua, baik berhubungan dekat atau jauh dengan Natalius Pigai, maupun sesama rumpun Melanesia di Tanah Papua.

"Untuk menghindari  kemungkinan adanya aksi yang serupa semacam pada 19 Agustus 2019 kemarin, sesegera mungkin Kapolri turun tangan dan bertindak cepat," ucap Yoel.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas pada para pelaku tindak rasialisme.

"Aparat penegak hukum harus segera memproses tindakan rasisme yang ada. Karena, siapa pun pelakunya, apa pun orientasi politiknya, pelaku rasial harus diproses hukum," ujar Beka saat dihubungi, Selasa (26/1).

Beka menekankan, tindak rasialisme yang merendahkan harkat dan martabat manusia sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan mencederai kemanusiaan. Oleh karenanya, segala tindak rasialisme harus dilawan.

"Tidak ada toleransi untuk rasialisme. Kepolisian harus segera bertindak. Sudah ada UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi berdasarkan ras dan etnis sebagai basis tindakannya," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement