REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo menyebutkan sebanyak 12 persen pasangan suami istri di Indonesia memiliki anak tanpa terencana atau tak diinginkan.
"Karena ada unmet need yang sebetulnya mereka sudah tidak ingin hamil, sudah tidak ingin punya anak, tapi belum terlayani ber-KB, angkanya masih 12 persen," kata Hasto dalam acara Pra-Rakornas BKKBN 2021 di Jakarta, Rabu (27/1).
Menurut dia, angka unmet need tersebut banyak terjadi pada pasangan usia subur yang belum terlayani dengan program KB. "Perlu kami sampaikan target BKKBN, di antaranya kepesertaan dalam KB, ini kami targetkan di angka 62 persen Tahun 2021, dan akan melayani pasangan usia subur yang selama ini belum terlayani," ujar Hasto.
Sementara angka kepesertaan KB di Indonesia pada 2020 sebanyak 56 persen dari tahun sebelumnya 54 persen. Untuk angka kehamilan yang tidak diinginkan tersebut, BKKBN menargetkan turun menjadi delapan persen di 2021 dari 12 persen pada 2020.
BKKBN berkomitmen meningkatkan kepesertaan program KB dengan menyalurkan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) yang tadinya disalurkan ke provinsi menjadi ke tingkat kabupaten-kota agar bisa cepat digunakan oleh penyuluh pada penerima KB masyarakat.