Data P-Care diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (Pusdatin/KPC-PEN). Dari sistem itu, pemerintah pusat akan memberikan data melalui tiket elektronik (e-tiket) kepada Dinkes Surabaya.
Data e-tiket yang diterima Dinkes akan disinkronisaikan dengan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (Si-SDMK).
"Baru setelah itu, kita kembalikan ke RS atau Fasyankes untuk melakukan vaksinasi pada calon penerima vaksin,” jelas perempuan disapa Feny ini.
Untuk verifikasi calon penerima vaksin, mereka harus datang ke Fasyankes. Kemudian wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengecekan ulang. Jika datanya sudah tersimpan di P-Care dan telah memiliki e tiket, maka dia dinyatakan lolos skrining tahap satu.
Sebaliknya, jika yang bersangkutan belum mendapatkan e-tiket, maka tidak bisa mengikuti vaksinasi. "Walaupun sudah terdaftar dalam sistem informasi tetapi belum mendapatkan e-tiketnya. Jadi kalau belum dapat e-tiket datanya tidak ada di P-Care," ungkapnya dalam pesan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/1).
Jumlah SDM kesehatan baik nakes maupun non-nakes di Fasyankes Surabaya yang telah menerima vaksin sebanyak 15.598 orang. Sementara jumlah SDM kesehatan yang telah mendapat e-tiket mencapai yakni 25.273 orang.
Dengan kata lain, total sasaran 31.840 yang telah mendapatkan e-tiket sekitar 25.273. "Nah, angka itu yang kami maksimalkan selesai hingga akhir bulan,” ucapnya.