Selasa 26 Jan 2021 04:41 WIB

Adik Sultan HB X tak Mau Pemecatan Dirinya Jadi Polemik

GBPH Yudhaningrat tak masalah dirinya dipecat dari posisi jabatan struktural keraton.

Keraton Yogyakarta.
Foto:

Selama menjabat sebagai Penggede Kawedanan Hageng Punakawan Purwabudaya Keraton Yogyakarta, Yudha mengaku mendapat gaji dari Keraton Rp 75 ribu per bulan. Namun, gaji ini, menurutnya, sudah tidak lagi ia terima sejak 2015. Oleh sebab itu, ia membantah tudingan bahwa dirinya memakan gaji buta selama lima tahun. Gaji itu juga ditegaskan bukan dari dana keistimewaan (danais) yang bersumber dari APBN.  

"Itu dari keraton resmi, bukan dari danais," ucapnya.

Adapun dana yang bersumber dari danais, dikatakan Yudha, memang diberikan pemerintah bukan berkaitan dengan jabatan itu, namun sebagai tambahan penghasilan selaku salah satu pangeran keraton putra HB IX. Pendapatan tambahan itu, kata dia, mencakup posisinya sebagai pangeran keraton sebesar Rp3.190.000 per bulan serta sebagai manggalayuda Rp345 ribu per bulan yang diterima secara dirapel setiap empat bulan sekali.

Pendapatan tambahan ini, kata dia, merupakan konsekuensi dari Undang-Undang Keistimewaan Tahun 2012. "Jadi, kita menerima honor itu kan kewajiban sebagai pangeran di Keraton Yogyakarta. Pangeran yang (tinggal) di Jakarta yang tidak menggubris masalah keraton pun sama diberi honor," katanya.

Namun demikian, Yudha mengatakan, uang dari pemerintah itu bukan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan untuk membeli pakan kuda peliharaannya. "Kalau saya sama keluarga cari yang lain," kata Yudhaningrat.

Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Bawono X memberhentikan kedua adik tirinya, yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dari posisi jabatan struktural di keraton lantaran keduanya dianggap sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun terakhir.

Melalui surat Dhawuh Dalem: 01/DD/HB 10/Bakdamulud XII/Jumakir 1954/2020, Sultan mengumumkan pergantian jabatan yang sebelumnya diisi kedua adik tirinya itu.

Bab pertama surat tersebut menuliskan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang sebelumnya dipimpin oleh adik Sri Sultan HB X yaitu GBPH Yudaningrat. Dengan surat ini, jabatan itu kemudian dipegang oleh putri sulung Sultan, yakni GKR Mangkubumi.

Pada bab kedua mencantumkan pergantian pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, di mana sebelumnya jabatan ini dipegang oleh adik Sultan HB X lainnya, yaitu GBPH Prabukusumo. Jabatan itu kini diisi oleh putri Sultan HB X yaitu GKR Bendara seiring terbitnya surat ini.

Sultan menepis anggapan bahwa keputusan pemberhentian adiknya dilatarbelakangi ketidaksepahaman terkait Sabdatama dan Sabdaraja yang dikeluarkan pada 2015. "Nggak ada hubungannya. Ya kan wong nyatanya yang nggak setuju sama saya kalau tetap dia melaksanakan tugas sebagai penghageng juga nggak saya berhentikan," kata Sultan, beberapa waktu lalu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement