Senin 25 Jan 2021 18:05 WIB

Pemprov DKI Cari Lahan Baru Makam Jenazah Covid-19

Pemprov DKI tengah menyiapkan lahan baru di TPU Srengseng Sawah Jakarta Selatan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nur Aini
Petugas membawa jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Ahad (24/1/2021). Pemprov DKI Jakarta membuka lahan pemakaman untuk jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus dengan kapasitas 700 liang lahat.
Foto:

Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membuka lahan pemakaman yang telah dibeli. Berdasarkan alokasi APBD Perubahan 2020, Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 219 miliar untuk pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH) makam.

Pemprov DKI beralasan, pengadaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam Covid-19 di tengah krisis lahan makam.

"Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp 185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam. Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Tapi, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19,” kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Untayana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1).

Selain itu, Justin juga menyayangkan Pemprov DKI tidak transparan mengenai lokasi lahan makam telah dibeli. Ia mengaku, hingga saat ini tidak tahu di mana lahan yang telah dibeli. Tidak adanya keterbukaan menurutnya justru terkesan rahasia.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, pembelian lahan makam tersebut diprioritaskan bagi pemakaman jenazah pasien Covid-19. Sedangkan bagi jenazah Covid-19 yang akan dikuburkan di TPU lain dapat dilakukan menggunakan sistem tumpang. Namun, dengan syarat harus memiliki izin dari pihak keluarga.

"Kondisi saat ini iya (pemakaman jenazah pasien Covid-19) karena angka pelayanan pemakaman meningkat karena protap Covid-19, ini alokasi untuk petak makam baru. Untuk TPU lainnya, dapat ditumpang jika mendapat izin keluarga yang dapat ditumpang," jelas Ida.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement