Senin 25 Jan 2021 16:05 WIB

Fokus Vaksin Gratis, Vaksin Mandiri Bisa Bingungkan Publik

Keinginan kalangan pengusaha bisa ikut menjual vaksin Covid ke publik menuai kritik.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada tenaga kesehatan , di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 2.630 tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet Kemayoran menjalani vaksinasi COVID-19 secara bertahap dan ditargetkan selesai pada dua hingga tiga pekan ke depan
Foto:

Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menanggapi keinginan kalangan pengusaha melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia agar bisa ikut menjual vaksin lewat jalur vaksinasi mandiri. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dan menimbulkan diskriminasi.

"Vaksin hak semua masyarakat dan harus dijamin pemerintah ketersediaanya. Tapi kalau ada opsi vaksinasi mandiri itu, jelas hal tersebut bertentangan dan pastinya akan berdampak kontraproduktif. Jangan jadikan vaksin sebagai subjek ekonomi," katanya saat dihubungi Republika, Senin (25/1).

Kemudian, ia menjelaskan strategi vaksinasi di situasi pandemi harus mengacu pada asas yang universal. Adapun tiga asas, pertama vaksinnya harus gratis, kedua voluntary atau sukarela, dan ketiga, tidak diskriminasi. Artinya, dalam asas tersebut jangan sampai vaksin ini disalahgunakan, apalagi sebagai barang ekonomi.

Ia melanjutkan, awalnya banyak negara yang akan merencanakan vaksinasi mandiri tersebut. Tentunya, hal ini menguntungkan bagi para pengusaha. Namun, hal tersebut banyak ditentang dan akhirnya tidak berhasil.

"Jadi, setiap strategi tuh harus ada argumentasi ilmiahnya, jangan asal. Seperti harus ada masukkan dari para ahli. WHO sendiri pun sudah menegaskan kalau vaksinasi ini harus ada prioritas mana yang duluan, seperti tenaga kesehatan yang memiliki komorbid dan lanjut usia. Saya tidak mengerti itu vaksinasi mandiri dasarnya apa," kata dia.

Ia menambahkan, di tengah pandemi seperti ini, seharusnya pemerintah berpikir bagaimana caranya masyarakat seluruh daerah di Indonesia mendapatkan vaksinasi secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

"Bukan malah jualan. Ini berbahaya loh. Jadi yang dapat vaksin hanya yang punya uang sedangkan yang tidak bagaimana? pemerintah harus berpikir, jangan asal bertindak," kata dia.

Epidemiolog asal Universitas Indonesia, Pandu Riono, juga menolak tegas wacana vaksinasi mandiri yang digaungkan baru-baru ini. Pandu mengingatkan, vaksin semestinya diberikan tanpa pembebanan biaya pada rakyat.

"Tidak boleh ada perdagangan vaksin di masa pandemi. Vaksinasi harus gratis," ucap Pandu.

Co-Initiator and Co-Leader Koalisi Masyarakat untuk Covid-19 (situs LaporCovid) Irma Hidayana mengkritik keras wacana vaksinasi mandiri yang digulirkan dunia usaha dan pemerintah. Irma menganggap vaksinisasi mandiri merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.

"Dengan vaksin mandiri terjadi ketidakadilan hak terkait pandemi yang jadi makin lebar. Ini ingkari sila Pancasila," kata Irma dalam konferensi pers virtual pada Senin (25/1).

Irma menekankan, prinsip keadilan dan keseteraan harus dijunjung tinggi dalam pedoman kebijakan kesehatan masyarakat. Prinsip tersebut juga tercantum dalam regulasi penanganan pandemi.

"Ada prinsip justice. Tiap orang harus setara dapat hak hidup sehat mulai dari testing, faskes tersedia semua alatnya. Ini untuk jamin hak kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar Irma.

Irma menyebut, kebijakan vaksin mandiri sudah melanggar hak atas keadilan kesehatan. Ia mengingatkan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan pemerintah sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020.

"Semua orang dijamin mendapat kesempatan sama dapat vaksin. Jangan sampai ditentukan kemampuan finansial. Kalau vaksin mandiri dibuka maka mereka yang punya kekuatan ekonomi akan dapat akses duluan daripada rakyat kecil," tegas Irma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement