Sabtu 23 Jan 2021 19:10 WIB

Mantan Wako Padang: Aturan Siswi Harus Berjilbab Sejak 2005

Nomenklatur aturan tersebut ditujukan kepada siswi muslim saja.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Fauzi Bahar.

"Jauh sebelum republik ini ada, gadis Minang dulunya sudah berbaju kurung. Kita mengembalikan adat minang berbaju kurung. Pasangan baju kurung adalah selendang. Agar tak diterbangan angin, ada kain yang dililitkan ke leher, itulah yang namanya jilbab,” ucap Fauzi.

Dulu saat aturan itu ia instruksikan, menurut Fauzi, mendapat respons baik dari berbagai pihak. Buktinya, penerapan memakai kerudung bagi siswi di sekolah juga diterapkan oleh kabupaten dan kota lain di Sumbar.

"Kalau ada yang protes satu atau 10 orang, kan hal biasa. Tujuan utama kita adalah melindungi perempuan, terutama kaum minoritas di tempat mayoritas," kata Fauzi menambahkan.

 

Fauzi merasa, aturan bagi siswi menggunakan kerundung tidak perlu dicabut. Karena aturan itu dikhususkan bagi pelajar yang memeluk agama Islam. Sejak dulu lanjut Fauzi pemerintah tidak pernah memaksakan pelajar non-muslim memakai kerudung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement