Jumat 22 Jan 2021 23:53 WIB

PPKM Diperpanjang, Pengamat: Kebijakan Ini Terbukti Efektif

PPKM disebut kebijakan efektif tekan Covid-19 di Banten dan Yogyakarta

Sejumlah kendaraan terjebak macet dikawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1). Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19  dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto berencana akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 akibat kasus Covid-19 masih tinggi di beberapa daerah. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Keputusan ini didukung oleh pakar kebijakan publik UGM Agus Pramusinto yang mengatakan bahwa kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimulai pada 11 Januari 2021 menunjukkan perbaikan.

“Kebijakan pemerintah memperpanjang pembatasan kegiatan ini menjadi langkah yang tepat untuk dilakukan. Karena PPKM yang berjalan saat ini telah cukup efektif menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Agus.

Namun, kata Agus, pemerintah pusat perlu memberikan panduan kebijakan yang lebih jelas kepada masyarakat agar dapat menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

“Masyarakat juga perlu diberdayakan agar ikut berpartisipasi dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan yang diberlakukan,” jelas Agus.

Selain itu, kata Agus, pemerintah pusat juga perlu memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan PPKM ini sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

 

“Dan pemerintah daerah perlu diberi ruang untuk mengambil keputusan sesuai dengan kondisi yang dihadapi agar pembatasan kegiatan ini semakin efektif,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement