Jumat 22 Jan 2021 17:51 WIB

Mensesneg Terima Surat Persetujuan Calon Kapolri dari DPR

Mensesneg terima surat persetujuan Komjen Listyo jadi kapolri baru dari DPR.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memberi hormat usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). DPR menyepakati penetapan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Foto:

Seperti diketahui, DPR menyetujui untuk menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dalam rapat paripurna hari ini. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan segera memasuki masa pensiunnya. 

"Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia dengan harapan calon Kapolri terpilih sungguh-sungguh dapat dan mampu meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri," ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam rapat paripurna, Kamis (21/1).

Dia berharap, Polri di bawah kepemimpinan Listyo dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," ujar Sahroni.

Dalam forum tersebut, DPR juga secara resmi memberhentikan Idham Azis dari posisi Kapolri. Tak lupa, Komisi III juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Idham Azis yang memimpin Polri selama kurang lebih 14 bulan. Dia dinilai sebagai sosok yang telah mencurahkan tenaga dan profesionalitasnya untuk memimpin lembaga tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement