Jumat 22 Jan 2021 17:21 WIB

Pilkades Serentak di Indramayu Dipastikan 2 Juni 2021

Di Kabupaten Indramayu terdapat 171 desa yang bakal menggelar pilwu serentak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.
Foto:

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengakui, pihaknya sudah menyepakati pelaksanaan pemilihan kuwu pada 2 Juni 2021. Menurutnya, keputusan itu diambil salah satunya dengan mempertimbangkan masalah anggaran (APBD).

"Dengan pelaksanaan pilwu pada 2 Juni 2021, maka tahapan diharapkan sudah bisa dimulai awal Februari," ujar Syaefudin.

Sementara itu, terkait anggaran pemilihan kuwu, Syaefudin mengatakan, pilwu yang dilaksanakan di 171 desa itu dianggarkan sebesar Rp 36 miliar. 

"Tapi biaya itu belum termasuk anggaran pengamanan dan tes antigen bagi petugas TPS," kata Syaefudin.

Seperti diketahui, di Kabupaten Indramayu terdapat 171 desa yang bakal menggelar pilwu serentak. Pasalnya, masa jabatan kuwu di 171 desa itu berakhir pada 14 Januari 2021. 

 

Untuk mengisi kekosongan jabatan sambil menunggu terlaksananya pilwu, maka posisi kepala desa dipegang oleh pejabat sementara (Pj). Mereka ditetapkan oleh bupati melalui rekomendasi camat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement