Jumat 22 Jan 2021 16:58 WIB

Kemenkes Khawatir Lihat Lonjakan Pasien Covid-19

Kemenkes khawatir jika terjadi penambahan lagi, kapasitas rumah sakit tidak memadai.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas medis mengendarai ambulan saat mengantarkan pasien covid-19 (Ilustrasi). Kemenkes khawatir melihat lonjakan pasien Covid-19 usai libur Nataru karena keterisian rumah sakit di atas 80 persen.
Foto:

Oleh karena itu, Kemenkes melakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang meminta seluruh rumah sakit (RS), baik rumah sakit vertikal milik pemerintah, RS TNI/Polri, RSUD, hingga RS swasta untuk meningkatkan kapasitas dengan cara menambah tempat tidur untuk melayani pasien Covid-19.

Kemenkes menargetkan kenaikan kapasitas RS bisa hingga 40 persen. Tak hanya itu, Kemenkes juga meminta jumlah ruang ICU ditambah 25 persen.

"Mudah-mudahan dengan demikian rumah sakit dalam posisi aman dan tidak ada masyarakat kita yang tak tertampung di rumah sakit," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menyadari penambahan tempat tidur akan berdampak pada kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Padahal, ia mengakui jumlah nakes kini tidak mencukupi.

Oleh karena itu, dia melanjutkan, Menkes kembali mengeluarkan surat edaran untuk memberikan relaksasi pada tenaga kesehatan jika belum bisa melakukan pekerjaannya sebagai perawat karena belum memiliki surat tanda registrasi (STR) atau izin praktik maka diberikan relaksasi. Dengan demikian, tenaga medis yang belum memiliki STR bisa diberdayakan tanpa memiliki STR.

"Kemudian kami juga meminta rumah sakit memiliki persediaan logistik obat-obatan, alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD) selama tiga bulan atau empat bulan ke depan hingga Maret," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement