Jumat 22 Jan 2021 15:40 WIB

Bupati Banyumas Bingung, PPKM Diteruskan atau Tidak

Hingga kini, surat resmi mengenai perpanjangan PPKM belum diterima Pemkab Banyumas.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Banyumas Achmad Husein.
Foto: Antara
Bupati Banyumas Achmad Husein.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali, hingga 8 Februari. Namun hingga kini, surat resmi mengenai perpanjangan PPKM tersebut belum diterima pemerintah di daerah.

Termasuk Pemkab Banyumas, sampai kini juga masih belum menerima surat resmi mengenai perpanjangan PPKM tersebut. "Saya belum tahu apakah Kabupaten Banyumas termasuk yang harus memperpanjang PPKM. Saya juga bingung," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Jumat (22/1).

Baca Juga

Untuk memastikan hal tersebut, Bupati mengaku sudah menanyakan masalah ini pada Pemerintah Provinsi Jateng. Pihak Pemprov Jateng menyampaikan jawaban bahwa Kabupaten Banyumas tidak termasuk daerah yang harus memperpanjang masa PPKM."Dari provinsi, informasinya Banyumas tidak masuk kabupaten yang memperpanjang PPKM. Tapi kok saya baca di media ada Banyumas?" katanya.

Terkait hal ini, Bupati mengaku masih akan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah. "Waktu berakhirnya PPKM tahap I baru tanggal 25 Januari ini. Masih ada waktu untuk menunggu pengumuman resmi," katanya.

Namun secara pribadi, Husein mengaku berharap tidak ada perpanjangan PPKM di Banyumas. Dengan demikian, kegiatan ekonomi masyarakat bisa berjalan normal.

Namun dia berharap, jika nantinya Banyumas tidak termasuk kabupaten yang melakukan perpanjangan PPKM, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pandemi Covid 19 masih belum selesai. Masih ada risiko warga tertular," katanya.

Dia menyebutkan, angka kematian akibat Covid 19 di Banyumas per Jumat (22/1), sudah mulai turun. Dari angka sebelumnya yang mencapai 5,04 persen, saat ini mulai turun 4,8 persen. "Mudah-mudahan ke depannya, angka kematian ini bisa terus turun," katanya.

Harapan agar segera adanya kepastian perpanjangan PPKM, juga disampaikan Pemkab Cilacap. Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, mengaku sampai saat ini belum menerima informasi resmi soal perpanjangan PPKM di wilayahnya. "Kami masih menunggu instruksi Gubernur Jawa Tengah soal perpanjangan PPKM," katanya.

Dia mengatakan, bila nantinya Cilacap masuk dalam kabupaten yang harus melakukan perpanjangan PPKM, maka pihaknya akan meneruskan kebijakan tersebut. "Kalau hasil evaluasi Cilacap menjadi salah satu daerah di Banyumas Raya yang harus memperpanjang PPKM tahap II, tentu akan kita siapkan, " katanya.

Sebagaimana diketahui, menyangkut kebijakan PPKM di Jawa-Bali sebelumnya, wilayah Banyumas Raya termasuk wilayah yang wajib melaksanakan PPKM. Pada awal penerapan PPKM, di Jateng ada tiga wilayah yang masuk zona merah. Yakni, wilayah Semarang raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement