Sedangkan dua saksi lainnya, tak diketahui. Kapuspenkum Kejakgung Ebenezer, dan para stafnya tak menjelaskan tentang dua nama, atau inisial terperiksa lain yang tak disebutkan itu. Ketika ditanya para wartawan, Kamis (21/1) tak ada penjelasan tentang ‘hilangnya’ dua nama atau inisial yang telah diperiksa tersebut dalam rilis resmi pemeriksaan.
Terkait pemeriksaan terhadap SW dan ADR, Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa keduanya adalah para mantan purnawiran tentara. “Peran dia (SW dan ADR) sebagai mantan dirut (direktur utama). Diperiksa untuk kita ketahui bagaimana proses-proses yang dilakukan sebagai dirut,” kata Febrie.
Namun kata Febrie, dari seluruh rangkaian pemeriksaan sampai saat ini, tim penyidiknya, belum menumukan satupun nama yang berpotensi untuk dijadikan tersangka. “Belum. Masih kita dalami semuanya,” ujar Febrie.