REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus konfirmasi positif COVID-19 yang sembuh di Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bertambah 138 orang, sehingga total angka kesembuhan dari paparan virus corona baru tersebut per Kamis (21/1) sebanyak 4.022 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi pada Kamis malam menyebutkan bahwa 138 pasien sembuh itu terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 47 orang, kemudian Kecamatan Bantul 21 orang, dan Kecamatan Srandakan 12 orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Pandak sembilan orang, Kretek delapan orang, Kasihan delapan orang, Imogiri enam orang, Sewon enam orang, Jetis lima orang, Piyungan lima orang, Pundong tiga orang, Pleret tiga orang, Sedayu tiga orang, sisanya dari Bambanglipuro dan Dlingo masing-masing satu orang.
Meski demikian, dalam periode yang sama terdapat penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bantul berjumlah 50 orang, berasal dari Kecamatan Sewon 11 orang, Kasihan tujuh orang, Sanden enam orang, Banguntapan lima orang, Pajangan empat orang, dan Jetis tiga orang.
Kemudian dari Kecamatan Srandakan, Jetis, Bambanglipuro, dan Bantul masing-masing dua orang, dan sisanya dari Kretek, Pundong, Pandak, Dlingo, Pleret, dan Piyungan masing-masing satu orang. Dengan tambahan kasus baru itu, maka totalnya menjadi 5.041 orang.
Sementara untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal terdata dua orang yang keduanya berasal dari Kecamatan Bantul, sehingga totalnya menjadi 138 kasus meninggal.
Dengan demikian, pasien positif COVID-19 di Bantul yang masih menjalani isolasi maupun perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan wilayah Bantul saat ini sebanyak 881 orang, dengan domisili terbanyak Kecamatan Banguntapan 173 orang, Sewon 158 orang, dan Kasihan 92 orang.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis menjelaskan, dari hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari 5 sampai 18 Januari 2021, Bantul berada pada Zona Resiko Tinggi (Zona Merah) terkait risiko potensi penularan kasus.
Zonasi Resiko Kasus COVID-19 Bantul itu dengan perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiologi, Surveilas Kesehatan dan pelayanan kesehatan, dari setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari kedepan yaitu dari 19 Januari sampai 1 Februari 2021," katanya.
Gugus Tugas mengajak masyarakat memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga jarak fisik, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker saat keluar rumah.