Kamis 21 Jan 2021 21:50 WIB

Masyarakat Diminta Kurangi Mobilitas Selama PTKM

Wakil Wali Kota Yogyakarta meminta masyarakat mengurangi mobilitas cegah Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sepinya pengunjung kawasan Malioboro saat pemberlakuan PTKM, Yogyakarta, Selasa (12/1). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 25 Januari untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni pembatasan operasional tempat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB. Dan juga pembatasan pengunjung wisata sebanyak 25 persen kapasitas.
Foto:

Heroe menyebut, khusus Kota Yogyakarta, lonjakan kasus Covid-19 terjadi usai libur panjang. Terutama pada libur di bulan Agustus dan Oktober serta libur akhir tahun 2020.

Padahal, katanya, sebelum libur panjang tersebut total kasus positif di Kota Yogyakarta hanya 58 kasus. Tepatnya pada Maret hingga Juli 2020, dimana saat itu masih erat di masyarakat istilah stay at home dan mengurangi mobilitas.  

"Ketika mobilitas muncul, kita mengalami kenaikan 600 kasus lebih di Agustus. Oktober sampai akhir tahun masih terus meningkat, sekarang 3.000-an di saat mobilitas tinggi. Orang datang ke Yogya banyak dan potensi paparan (Covid-19) itu muncul," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengklaim kasus terkonfirmasi positif Covid-19 turun selama diterapkan PTKM di DIY. Sejak 11-19 Januari 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 turun lima persen dari sebelum diterapkannya PTKM.

"Sudah ada penurunan kalau kita lihat dari konfirmasi positif pada sebelum dan sesudah PTKM. Tentu (penurunan kasus ini) belum cukup signifikan karena kita baru turun sekitar lima persen," kata Aji belum lama ini.

Berdasarkan penurunan tersebut, pihaknya berencana untuk memodifikasi pelaksanan PTKM ini nantinya. PTKM di DIY sendiri diterapkan selama dua pekan dan berakhir pada 25 Januari nanti.

Modifikasi ini, kata Aji, tidak berarti akan memperpanjang pelaksanaan PTKM. Namun, dimungkinkan adanya kebijakan lain dengan tujuan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap terlaksana dengan baik setelah PTKM. "Protokol kesehatan itu ternyata lebih penting," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement