Kamis 21 Jan 2021 18:05 WIB

Banjir Puncak Bogor Disebabkan Berbagai Faktor

Faktor tersebut antara lain intensitas hujan yang tinggi juga lahan kritis.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga Puncak dikejutkan banjir bandang di Sungai Cisampay yang melanda Komplek Gunung Mas, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (19/1).
Foto:

Omo memberikan gambaran, banjir bandang yang terjadi di daerah Puncak Bogor beberapa waktu lalu sebagai akibat dari wilayah resapan air yang telah banyak dijadikan lahan terbangun. Lahan terbangun ini tidak mendukung fungsi resapan sehingga berdampak terhadap tingginya aliran permukaan dan risiko banjir.

Ia pun menjelaskan, hukum terkait pelanggaran tata ruang dan lingkungan telah diatur terkait pengendalian dan pemanfaatan ruang. Terdapat sanksi bagi pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan seperti tertuang dalam Undang-undang (UU) Tata Ruang, UU Cipta Kerja, UU Kehutanan, peraturan presiden serta peraturan daerah tiap-tiap daerah.

"Tata ruang di kawasan Puncak Bogor sudah ada peraturannya yaitu Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Pertanyaannya apakah peraturan ini sudah dilaksanakan?" kata dia lagi.

Lebih lanjut, Omo menyarankan agar pemanfaatan lahan sesuai dengan fungsinya secara produktif. Pemanfaatan lahan tersebut juga tetap memperhatikan perlindungan lingkungan dan berkeadilan melalui pengelolaan lahan pertanian dengan menerapkan praktek pertanian yang baik (good agriculture practices/GAP).

Selain itu, perlu sosialisasi daerah rawan longsor dan banjir kepada masyarakat, lokasi serta konsekuensinya. "Sementara, upaya-upaya mitigasi dan adaptasi yang diperlukan dapat melalui peringatan dini terhadap kemungkinan terjadinya bencana, membangun gerakan konservasi tanah dan air (KTA) melibatkan seluruh pihak mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasinya serta memperbaiki tata kelolanya," kata dia menambahkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement