REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa hingga Bali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama 14 hari ke depan, dari 25 Januari sampai 8 Februari 2021.
"Sesuai rapat PPKM, di 72 provinsi ada beberapa mulai terjadi penurunan (positif Covid-19). Namun kurvanya belum turun ke bawah," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Media Briefing pada Kamis (21/1).
Ia menyebutkan, dari 7 provinsi di Jawa-Bali, penurunan kasus Covid-19 terjadi di Banten dan Yogyakarta. Sementara peningkatan masih terlihat di 5 provinsi lainnya.
Perpanjangan PPKM tersebut, kata dia, termasuk pembatasan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. "Dilakukan pelarangan WNA ke Indonesia dari 26 Januari sampai 8 Februari," tegasnya.
Airlangga menyebutkan, jumlah testing Covid-19 di Indonesia sudah melebihi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Berdasarkan data dari 10 sampai 16 Januari 2021, kata dia, Indonesia sudah melakukan testing sebanyak 288 ribu lebih. "Standar WHO yaitu 10 persen per 1.000 orang. Jadi minimalnya Indonesia mencapai 107,69 persen dari standar WHO," tuturnya.
Ia melanjutkan, testing dan screening akan terus dilakukan merata ke seluruh Indonesia. "Ke depan pemerataan testing menjadi penting," ujar dia.
Airlangga memaparkan, secara keseluruhan total warga yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 900 ribu lebih. Dengan kasus aktif sebanyak 15,9 persen, sembuh 81,2 persen, dan wafat 2,9 persen.