Atas kondisi tersebut, Edwin mengatakan pihaknya memperpanjang masa penutupan sementara atau penghentian kegiatan di kantor DPRD Kota Bandung hingga Senin (25/1) mendatang. Sebelumnya, aktivitas pelayanan di kantor DPRD dihentikan sementara sejak Senin (11/1) hingga Sabtu (16/1).
"Sekarang diperpanjang sampai 25 Januari sambil melakukan sterilisasi dan disinfektan membersihkan kantor untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," katanya. Edwin menambahkan, kondisi Ketua DPRD saat ini masih dirawat di ruang isolasi rumah sakit karena masih positif dengan CT masih dibawa 40.
"Kondisinya lebih baik tinggal menunggu pemulihan. Sekwan sudah di rumah, sudah isolasi mandiri," katanya. Ia menegaskan, aktivitas anggota dewan masih berjalan meski kantor tutup.
Edwin mengatakan, para anggota dewan bekerja menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Pada awal Januari, agenda di kantor relatif tidak terlalu padat sehingga tidak mempengaruhi terhadap kinerja anggota dewan.
Ia pun mendoakan agar anggota DPRD, ASN, staf dan pegawai outsourcing yang terpapar Covid-19 segera sembuh. Selain itu, diharapkan wabah pandemi segera berakhir di masyarakat.
"Terpapar sakit segera pulih, kita bisa beraktivitas kembali. Wabah bisa segera berakhir di masyarakat," katanya.