Kamis 21 Jan 2021 09:17 WIB

PMI Bandung Salurkan 340 Labu Plasma Konvalesen

PMI Bandung mengaku tak miliki stok darah plasma konvalesen karena sulit mencarinya

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pasien sembuh Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (19/1). Pemerintah melalui Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong para penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya untuk membantu menyelamatkan pasien-pasien Covid-19 sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pasien sembuh Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (19/1). Pemerintah melalui Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong para penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darahnya untuk membantu menyelamatkan pasien-pasien Covid-19 sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Palang Merah Indonesia (PMI) telah menyalurkan 340 labu darah plasma konvalesen kepada para pasien Covid-19 di rumah sakit yang membutuhkan. Labu darah plasma konvalesen diperoleh dari para penyintas Covid-19 yang saat terpapar memiliki gejala.

"Dari pendonor 170 sampai 180 orang yang sudah terdistribusi 340 hingga 350, satu donor bisa menjadi dua labu darah," ujar Kepala UTD PMI Kota Bandung, dr Uke Muktimanah saat dihubungi, Kamis (21/1).

Ia melanjutkan, pihaknya tidak memiliki stok darah plasma konvalesen sebab mencari pendonor relatif tidak mudah. Terlebih, ia mengaku terdapat beberapa persyaratan dan standar yang harus dipenuhi agar penyintas Covid-19 dapat mendonorkan plasma konvalesen.

"Kami gak punya stok karena mencari donor penyintas gak mudah," katanya. Beberapa persyaratan yang ia maksud yaitu harus sembuh dari Covid-19 dengan PCR negatif 2 minggu. Selain itu, harus isolasi dengan masa waktu 2 minggu hingga 12 minggu.

Ia melanjutkan, berat badan pendonor harus diatas 55 kg serta berusia 17 tahun hingga 60 tahun. Selain itu, lebih diutamakan pendonor adalah laki-laki sedangkan perempuan yang pernah hamil tidak boleh menjadi pendonor plasma konvalesen.

"Nanti datang ke PMI, dilihat kalau bagus sesuai standar diambil, baru diproses pengambilan darah. Lebih ketat prosedurnya, mendapatkan plasma yang antibodi tinggi supaya membantu pasien diberikan plasma," katanya.

Uke mengatakan, permintaan plasma konvalesen mulai meningkat pada pertengahan Desember tahun 2020.  Ia mengatakan, pihaknya hanya menyediakan plasma konvalesen dari para pendonor sedangkan kewenangan untuk menentukan pasien Covid-19 diberikan plasma konvalesen berasal dari rumah sakit.

"Efeknya sebagai alternatif cukup baik untuk pasien yang kena Covid-19, kewenangan terapi itu kewenanfan klinis ini perlu diterapi konvalesen atau gak tergantung klinis. Tugas kami menyiapkan," katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya mendorong agar rumah sakit memberikan edukasi dan pemahaman kepada penyintas yang sudah sembuh untuk mendonorkan plasma konvalesen. Terkait dengan kekhawatiran data pribadi akan terungkap, Uke menegaskan bahwa data pendonor dirahasiakan.

"Yang penting bisa membantu, satu labu bisa membantu satu pasien," katanya. Ia menambahkan, PMI telah memiliki sertifikat dari Badan POM untuk mengambil plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 yang mendonorkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement