Selanjutnya, Menhub mengatakan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kecelakaan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris dari 36 orang korban, dan secara paralel, Sriwijaya Air juga telah menyiapkan asuransi sejumlah Rp 1,25 miliar kepada ahli waris. Asuransi diberikan setelah keluarga korban menjukkan surat penujukkan ahli waris yang dikeluaran oleh Pemerintah Daerah setempat.
Pada tinjauan Presiden ini, dilakukan juga penyerahan Santunan Kecelakaan Jasa Raharja dan Santunan Kematian dari pihak Sriwijaya Air kepada ahli waris korban. Santunan kecelakaan diserahkan oleh Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo kepada almarhumah Rahmaniah Eka Nanda dan Almarhumah Fatimah Azalina, dan Almarhumah Grislend Gloria Natalies yang diterima oleh ahli waris korban.
Untuk santunan kematian, diserahkan oleh Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena kepada Almarhum Yohanes Suherdi yang diterima oleh ahli waris korban.
Selain menyaksikan penyerahan santunan kepada keluarga korban, Presiden juga sempat meninjau posko pencarian dan mendapat penjelasan dari Kepala Basarnas dan Ketua KNKT. Setelah itu Presiden juga meninjau lokasi penampungan puing-puing pesawat Sriwijaya Air.
Turut hadir dalam kunjungan Presiden ke Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di dermaga JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito, dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.