Rabu 20 Jan 2021 12:37 WIB

Delapan Komitmen Calon Tunggal Kapolri

Calon Kapolri Listyo Sigit akan kedepankan penegakan hukum yang tegas namun humanis.

Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat tiba di pintu masuk Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR yang merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun pada awal bulan depan.Prayogi/Republika.
Foto:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar Komisi III DPR RI dapat mendalami beberapa hal krusial saat menggelar uji kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. "Pertama, pendalaman terkait reformasi di tubuh Kepolisian. Hal ini penting, sebab, selama ini agenda reformasi kepolisian yang kerap diusung oleh Kapolri terasa berjalan di tempat," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam pesan singkatnya.

Kedua, lanjut Kurnia, Komisi III harus mendalami terkait bagaimana membangun relasi untuk sinergitas dengan penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi. Menurut Kurnia, Kepolisian kerap kali mengedepankan ego sektoral tatkala menangani perkara korupsi, terutama yang melibatkan oknum internal Korps Bhayangkara.

"Misalnya dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM atau pun penerbitan surat palsu Joko S Tjandra," kata Kurnia.

Ketiga yang harus didalami terkait peta jalan pembenahan integritas anggota Kepolisian. Kurnia menegaskan, hal ini penting untuk didalami, karena selama ini kepolisian selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik akan komitmen pemberantasan korupsi.

Kurnia mengatakan, temuan Global Corruption Barometer 2020 dapat dijadikan acuan, dalam hal itu kepolisian berada pada lima besar institusi yang paling tidak dipercaya oleh publik. "Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon Kapolri tersebut," tegas Kurnia.

Adapun, dalam lingkup pencegahan korupsi, calon Kapolri juga mesti mampu menjelaskan perihal ketertiban dan memastikan kebenaran pelaporan LHKPN anggota Kepolisian. Sedangkan penindakan, menjadi hal penting untuk menantang calon Kapolri agar berani membentuk tim satuan tugas yang hanya akan fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh Kepolisian sendiri.

Catatan keempat, terkait komitmen penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi. Pada poin ini, lanjut Kurnia, DPR mesti menanyakan kepada calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Sebab, dua Kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut. Selain itu, DPR dapat pula mendesak agar calon Kapolri membantu kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dalam hal pencarian buronan, misalnya Harun Masiku," kata Kurnia.

ICW juga mengimbau kepada anggota Komisi III DPR RI atau pun partai politik tertentu agar tidak melakukan lobi politik kepada calon Kapolri.  "Jika itu terjadi, maka dapat berdampak buruk bagi independensi kepolisian di masa yang akan datang," ucap Kurnia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement