REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono tidak memungkinkan dilakukan pekan ini.
"Kalau pekan ini sudah tidak mungkin karena sekarang sudah Selasa dan Kamis itu kelihatannya rapim (rapat pimpinan) sama bamus (Badan Musyawarah DPR)," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dasco menjelaskan bahwa pelaksanaan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Laksamana Yudo menunggu penugasan dari Bamus DPR yang harus didahului terlebih dahulu dengan rapim. "Sementara rapim ini dilaksanakan apabila memenuhi kuorum," ucapnya.
Untuk itu, ia mengatakan pihaknya saat ini tengah mengatur dan mencocokkan jadwal para pimpinan DPR agar memenuhi kuorum rapim, sehingga "fit and proper test" calon Panglima TNI pun dapat dilangsungkan pekan depan."Kita akan atur dan komunikasikan dengan Ibu Ketua (DPR) dan pimpinan lain, apakah memungkinkan itu minggu depan," ujarnya.
Ia menjelaskan setelah surpres selesai dibahas di Bamus, selanjutnya Komisi I selaku komisi teknis yang bertanggung jawab akan segera melaksanakan "fit and proper test" terhadap Laksamana Yudo.
"Jadi teman-teman tunggu saja dan nanti kita akan sampaikan apabila sudah fix jadwal rapim dan bamusnya," katanya.
Dia pun menepis anggapan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang terkesan ditunda-tunda untuk diumumkan, begitu pula dengan pelaksanaan "fit and proper test". Ia menyebut hal tersebut memang harus melalui sejumlah tahapan dan mekanisme yang ada agar tidak cacat hukum.
"Mekanisme yang diadakan itu juga harus melalui urutan-urutan yang ada sehingga kita tidak ingin juga proses fit and proper test panglima TNI ini tidak melalui prosedur yang ada," tuturnya.
Ia lantas berkata, "Enggak ada kemauan kita nunda-nunda, enggak ada untungnya juga kita menunda-nunda, kok".
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Penyerahan surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memroses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022.