Selasa 19 Jan 2021 05:58 WIB

Ratusan Dosen UBSI Terima SK Jabatan Fungsional

Ini dalam rangka meningkatkan mutu profesionalisme dosen. 

Sebanyak 181 dosen UBSI menerima SK Jabatan Fungsional per Januari 2021.
Foto: Dok UBSI
Sebanyak 181 dosen UBSI menerima SK Jabatan Fungsional per Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jabatan fungsional jadi tangung jawab dan sebuah kewajiban bagi dosen yang sudah mendidikasikan dirinya untuk mendidik generasi bangsa. Implikasi jabatan fungsional dosen berpengaruh langsung pada nilai akreditasi program studi (Prodi) dan institusi perguruan tinggi tempatnya bernaung. Karir dosen juga sangat ditentukan oleh  jabatan fungsional yang dimilikinya.

Diah Puspitasari, wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) mengatakan jabatan fungsional dosen merupakan hak dan kewajiban bagi setiap dosen terhadap institusinya.

“Sehingga penting bagi dosen untuk peduli dan komitmen terhadap jabatan fungsional yang harus dimilikinya,” ujar Diah dalam keterangan pers, Senin (18/1).

Seorang dosen, katanya, harus memiliki cita-cita minimal menjadi guru besar untuk menunjang karirnya sebagai dosen yang profesional.

“Per Januari 2021 ini, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) telah menyerahkan sebanyak 181 Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional dosen, yang terdiri dari 160 SK Jabatan Fungsional dan 21 SK Inpassing,” ungkapnya.

Ia berharap di kemudian hari akan semakin banyak lagi dosen-dosen UBSI yang berkomitmen mengurus dan meningkatkan jabatan fungsional sebagai bentuk profesionalismenya sebagai dosen.

“Selamat pada dosen-dosen UBSI yang telah mendapatkan SK Jabatan Fungsionalnya, dan semoga ini menjadi motivasi bagi kawan-kawan dosen yang lain untuk terus peduli pada karir dosennya,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement