Senin 18 Jan 2021 16:02 WIB

Ini Pandangan Muhammadiyah Soal Kematian Enam Laskar FPI

Pembunuhan 4 laskar FPI seharusnya tak sekadar pelanggaran HAM biasa, tapi HAM berat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto:

"Empat, meminta Presiden Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mendukung poin tiga di atas serta memberikan perintah secara tegas ke pihak berwenang mengungkap aktor intelektual di balik penembakan tersebut," kata Yono, Senin (18/1).

Lima, mendukung Presiden Jokowi menuntaskan janji-janji menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang selalu berakhir tidak tuntas. Seperti kasus pembunuhan aktivis Munir, Siyono, dan aktivis lingkungan hidup oleh perusahaan tambang.

Enam, mengajak masyarakat terus mengingatkan pemerintah jangan jadikan abai kebiasaan. Sehingga, pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diusahakan keadilan hukumnya tidak tuntas dan menambah daftar ketidakseriusan dalam penegakan HAM yang sama dengan pemerintah sebelum-sebelumnya.

"Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya empat orang Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau baru di bawah pemerintahan sekarang," ujar Yono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement