Senin 18 Jan 2021 14:28 WIB

Pemalsu Surat Negatif Covid-19 di Bandara dari Orang Dalam

Pelaku yang memalsukan surat sudah mengetahui kondisi bandara Soekarno Hatta

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pemalsuan surat kesehatan berupa tes rapid antigen dan tes swab Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). Sebanyak 15 orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Foto:

Yusri mengungkapkan, dengan latar belakang profesi tersebut, tak dipungkiri mereka memang merupakan orang-orang yang mengerti sistem yang berjalan di Bandara Soekarno-Hatta. “Kenapa gampang sekali karena rata-rata kerja mereka setiap hari di bandara. Yang calo-calo itu gampang bersosialisasi di bandara, jadi tahu siapa-siapa yang butuh surat bebas Covid-19 dengan bagian masing-masing,” ujarnya.

Yusri mengatakan, para pelaku mematok harga tiap surat negatif swab tersebut sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Tiap tersangka akan mendapatkan bagian atau komisinya masing-masing sesuai perannya. Sementara itu, jumlah penumpang pesawat terbang yang menggunakan jasa mereka, menurut keterangan pelaku, Yusri menyebut ada sekitar 200 an.

“Pengakuan DS sekitar 200 orang lebih dari Oktober 2020. Tapi kami tidak percaya karena plin plan, masih kita dalami. Bahkan bisa lebih karena rata-rata sehari 20 hingga 30 surat. Kalau sudah 3 bulan hampir 1.000 dengan keuntungan per satu surat Rp 1 juta, dikali 500 orang saja keuntungannya setengah miliar,” tutur Yusri.

Pada Kamis (7/1/2021) pelapor bersama dengan penyidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mendapati adanya dugaan oknum masyarakat yang memproduksi dokumen kesehatan palsu, yakni berupa hasil negatif swab PCR dari berbagai instalasi kesehatan yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan moda transportasi udara. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka yang diketahui telah menjalankan aksinya sejak Oktober 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement