Senin 18 Jan 2021 00:20 WIB

Catatan LPSK untuk Calon Kapolri 

LPSK memberikan catatan sederet pekerjaan yang menanti Kapolri Baru.

Rep: Dian Fath Risalah  / Red: Bayu Hermawan
Edwin Partogi Pasaribu (kiri).
Foto:

Situasi tersebut, kata Edwin, sebaiknya disikapi Polri menggunakan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana.  Adapun catatan keempat, yakni agaimana upaya Kapolri memerangi korupsi di korpsnya. Edwin membeberkan kasus surat palsu Djoko Tjandra yang tidak terlepas dari praktik suap, telah menempatkan 2 jenderal polisi sebagai terdakwa. 

"Apresiasi kepada Polri yang menindak oknum jenderal pada tindak pidana ini. Namun, praktek suap dan pungli masih kerap dikeluhkan masyarakat ketika berhadapan dengan polisi, " ujarnya.

"Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik," tambahnya. 

Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional. Pada masa pandemi, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75 persen dibandingkan 2019. 

Model yang berkembang dalam kejahatan dari grooming hingga pemerasan. Namun, banyak pelaku disebabkan terpangaruh konten pornografi di sosial media. "Polri dituntut aktif melakukan patroli siber untuk memerangi konten pornografi di dunia maya," ucapnya menambahkan. 

Keenam, bagaimana strategi kolaborasi dan sinergi Polri dalam penegakan hukum bersama LPSK, KPK, Kejaksaan Agung, dan lainnya. Koordinasi dan sinergi adalah situasi yang diharapkan agar tercapai kolaborasi bagi kepentingan penegakan hukum. Namun, praktiknya tidak mudah. Ego sektoral selalu jadi penghambatnya. 

"Kapolri diharapkan mampu membangun koordinasi dan sinergi, tidak berhenti menjadi slogan," ujar Edwin.

Edwin menambahkan LPSK  juga mengapresiasi Polri atas kolaborasinya selama ini dengan LPSK dalam perlindungan korban TPPO dan terorisme. Harapannya, kolaborasi itu dapat berlanjut di perkara lain, seperti tindak pidana korupsi.

Terakhir, bagaimana strategi Polri meningkatkan keamanan di daerah zona terorisme di Sulawesi Tengah dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua, yang berpotensi jatuhnya korban dari masyarakat. Di sisi lain, Polri harus meningkatkan perhatian kepada anggota yang bertugas zona merah, dengan memberikan reward, perlengkapan teknologi, kendaraan dan waktu penugasan dengan mempertimbangkan situasi psikologis anggota yang berdinas di zona merah. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement