Sabtu 16 Jan 2021 08:04 WIB

Jalan Keluar Bagi Klisenya Persoalan Sampah

Perlu dibangun kebiasaan mengelola sampah sejak dini melalui pendidikan anak.

 Pekerja membersihkan tumpukan puing dan sampah plastik yang dibawa oleh gelombang kuat di Pantai Kuta di Bali, Indonesia, 01 Januari 2021.
Foto:

Keterlibatan Industri

Sampah adalah masalah bersama sehingga solusinya pun harus melibatkan semua pihak termasuk pelaku industri. Industri juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah ini misalnya saja perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang selama ini banyak produknya menjadi sampah bernilai ekonomi tinggi karena bisa didaur ulang.

Sebagai pemimpin pasar AMDK, Aqua, misalnya juga sudah berupaya untuk menggunakan kembali botol kemasannya alias reuse sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha serupa lain.

Memang ke depan pengelolaan sampah ini, tidak hanya isu lingkungan saja yang harus diperhatikan tapi juga pengembangan ekonominya. Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK, Ujang Solihin Sidik mengatakan perlunya membangun format ideal yang menyinergikan antara semua pihak dalam pengelolaan sampah plastik di Indonesia.

“Jadi pemerintah punya kewajiban, masyarakat punya kewajiban, dan produsen ada kewajiban. Jadi kita padankan, ini format ideal yang harus kita bangun. Soal kemitraan itu pada tingkat selanjutnya, yang penting kita harus sepakat dulu, memahami pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

photo
Iskandar Hardjodimuljo menyelesaikan pembuatan wayang uwuh atau limbah rumah tangga di Cawang, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Wayang dari bekas botol air mineral, karton pembungkus makanan serta plastik tersebut dipasarkan secara daring akibat pandemi COVID-19 yang dijual Rp15 ribu hingga Rp200 ribu per buah. - (ANTARA/Wahyu Putro A)

Sementara itu sebenarnya pun Kemenperin telah mendorong industri, termasuk industri plastik untuk menerapkan presentasi industri hijau dalam kegiatan usahanya.

Sebagaimana disampaikan Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Muhammad Taufiq yang menyebutkan bahwa sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Industri maka industri diminta menerapkan presentasi hijau dalam usahanya. Kata Taufiq, industri hijau itu juga telah mewacanakan tentang sirkular ekonomi seperti yang diinginkan Kemenko Perekonomian.

Tercatat dari 7,2 juta ton sampah plastik yang dihasilkan pertahun, yang dibuang itu hanya 2,8 juta ton. Dari 2,8 juta ton yang dibuang itu, juga masih bisa digunakan sebanyak 1,1 juta ton. 

“Ini dapat digunakan oleh industri ‘recycle’ sebagai bahan baku, sedangkan sisanya sebesar 1,6 juta ton memang tidak bisa,” tuturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement