REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama tujuh pejabat publik lainnya tidak divaksin dalam pencanangan vaksinasi Covid-19 karena terganjal masalah kondisi medis. Masalah medis dimaksud seperti gula dan ada penyakit jantung.
"Mereka harus dijadwalkan kembali untuk vaksinasi karena adanya kondisi medis seperti tekanan darah di atas 140/90 mmHg, kondisi diabetes melitus yang belum terkontrol dan sementara dalam pengobatan untuk penyakit jantung," sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel di Manado, Jumat.
Kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu telah dimulai dan diinisiasi dengan skrining serta penyuntikan bagi 13 pejabat publik. Hanya lima pejabat publik di antaranya dapat dilanjutkan dengan vaksinasi karena tidak ada kondisi medis yang bermasalah untuk dilakukan vaksinasi.
"Penjadwalan kembali vaksinasi akan dilakukan sampai kondisi medis tersebut menjadi pulih," ujarnya.
Standard Operasional Prosedur yang diterapkan dalam bentuk skrining terhadap 16 kondisi medis ini, kata dr Steaven adalah bentuk kehati-hatian dalam inisiasi vaksinasi antigen baru untuk menghindari terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang merupakan rekomendasi dari Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia.
Gubernur Olly yang juga hadir dalam proses skrining untuk pelaksanaan vaksinasi, menekankan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai pelaporan termasuk di antaranya adalah lewat program vaksinasi, sebutnya.
Sebelum divaksin, setiap orang harus melewati beberapa tahap. Di antaranya meja satu (pendaftaran dan verifikasi data), meja dua (skrining dan pemeriksaan fisik), meja tiga (pemberian vaksin dan kemudian setelah dilakukan penyuntikan) dan di meja empat pencatatan dan observasi.
Paling menentukan adalah di meja dua, karena peserta akan disodorkan sebanyak 16 item pertanyaan yang dilengkapi dengan kondisi medis seseorang. Apabila ada satu saja pertanyaan yang dijawab 'ya', peserta akan dijadwalkan ulang proses vaksinasinya.
Lima orang yang divaksin setelah dinyatakan layak adalah Pangdam XIII/Merdeka, Danrem 131/Santiago, Kajati Sulut, Ketua Bhayangkari Sulut dan Wakil Ketua Bhayangkari Sulut.