Jumat 15 Jan 2021 18:02 WIB

Jatah Vaksin Covid-19 Jayawijaya Didistribusikan Maret 2021

Kabupaten Jayawijaya, Papua, akan mendapat jatah 1.028 dosis vaksin Covid-19.

Kabupaten Jayawijaya, Papua, akan mendapat jatah 1.028 dosis vaksin Covid-19 (Foto: ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kabupaten Jayawijaya, Papua, akan mendapat jatah 1.028 dosis vaksin Covid-19 (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Jatah vaksin COVID-19 untuk masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Papua, baru akan didistribusikan pada Maret 2021. Vaksin COVID-19 tahap pertama untuk wilayah Papua baru didistribusikan ke Jayapura dan Mimika.

"Kita dapat vaksin namun bukan di tahap pertama pada Januari ini. Sementara untuk tahap pertama hanya untuk Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Mimika," kata Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya, dr Willy Mambieuw, di Wamena, Jumat (15/1).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang diterima, Jayawijaya mendapatkan kuota vaksin COVID-19 sebanyak 1.028 dari pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Papua. "Dari daftar yang kita kirimkan, kita akan dapatkan 1.028 vaksin yang diperuntukan untuk tenaga medis dan 10 orang pejabat publik di Jayawijaya," katanya.

Walau hampir semua petugas kesehatan telah terdata untuk mendapatkan vaksinasi pada Maret mendatang. Namun, tidak semuanya akan divaksinasi dengan alasan masalah kesehatan.

"Meskipun sudah terdaftar seperti itu, namun kalau dari mereka ada yang kondisi kesehatannya kurang baik, tidak bisa kita berikan vaksin kepada mereka. Kalau kondisi mereka baik baru bisa diberikan vaksin," katanya.

Pihaknya memastikan hal yang sama akan dilakukan terhadap 10 pejabat publik yang hendak divaksinasi, yaitu memeriksakan kesehatan mereka sebelum disuntik vaksin. Sebelumnya, ia telah memerintahkan seluruh puskesmas di Jayawijaya untuk menyosialisasi manfaat vaksin COVID-19 agar masyarakat bisa menerima.

"Namun untuk saat ini belum dilakukan vaksinasi dan masih menunggu di tahap kedua baru bisa dilakukan penyuntikan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement