Jumat 15 Jan 2021 06:38 WIB

Cek Fakta: Video Polisi Penjaga Seolah Menendang ke Arah HRS

Habib Rizieq Shihab masuk mobil tahanan.

Rep: Erik PP/Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (tengah) ditahan Polda Metro Jaya.
Foto:

Menurut Andi, pemindahan tersangka HRS lebih karena alasan teknis. Mengingat saat ini semua kasus HRS ditangani oleh Bareskrim Polri, sehingga pemindahan ini dapat memudahkan penyidik melakukan pemberkasan kasus tersebut.

HRS sudah berada di balik jeruji sejak tanggal 13 Desember 2020.

"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam pemberkasan kasusnya," kata Andi.

Penjelasan: Berdasarkan pengamatan Republika detik per detik pada video viral berdurasi 57 detik itu, pada detik ke-41 hingga 43 seorang polisi pegawal ikut masuk ke mobil sesaat setelah HRS masuk.

Sambil memanggul senjata, polisi itu mendorong kaki kanannya ke dalam mobil. Posisi kaki kanan polisi yang sudah di dalam mobil harus didorong sedikit agar sang polisi bisa masuk ke mobil yang ruang tempat duduknya terbatas.

Jadi, dari pengamatan Republika, menunjukkan tak ada tindakan tendangan yang diarahkan ke HRS oleh polisi itu. Informasi ada tendangan kepada HRS tergolong misinformasi. 

BACA JUGA: Seorang Biarawati Beragama Kristen Lulus Kuliah dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah, Ini Kesan-Kesan Mendalamnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement