Kamis 14 Jan 2021 19:27 WIB

Habib Rizieq: Setop Kegaduhan Bangun Kedamaian

Habib Rizieq Shihab meminta semua pihak untuk mewujudkan situasi damai.

Tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah dipindahkan rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).
Foto: Republika/ali mansur
Tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab (HRS) telah dipindahkan rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab menegaskan dirinya dalam kondisi sehat walafiat. Habib Rizieq juga berpesan kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga situasi kondusif dan damai.

"Alhamdulillah (sehat), santai saja," ujar Rizieq ketika hendak dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Rizieq juga meminta semua pihak untuk sama-sama mewujudkan situasi yang kondusif dan damai. "Setop kegaduhan, bangun kedamaian," pesannya.

Rizieq pun menyinggung soal revolusi akhlak yang dia gadang-gadang ketika tiba di Tanah Air sepulangnya dari Arab Saudi beberapa waktu lalu. "Saya tetap komitmen dengan revolusi akhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," katanya.

Diretur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, HRS dipindahkan tempat penahannya dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri.

Rian mengatakan Rizieq dipindahkan lantaran kapasitas Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Selain itu juga untuk memudahkan pemeriksaan kasus Rizieq. "Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tuturnya.

Rizieq diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yakni kasus di Petamburan, kasus Megamendung dan kasus RS UMMI, Bogor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement