Kamis 14 Jan 2021 23:07 WIB

Menkes Wacanakan Insentif Penerima Vaksin Berupa Sertifikat

Sertifikat vaksin salah satu keuntungannya bisa memudahkan masyarakat bepergian.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis (14/1). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan mengikuti program vaksinasi Covid-19 perdana tahap awal yang berlagsung dari Januari hingga Februari 2021. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis (14/1). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan mengikuti program vaksinasi Covid-19 perdana tahap awal yang berlagsung dari Januari hingga Februari 2021. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempertimbangkan adanya usulan anggota dewan yang meminta agar masyarakat yang telah divaksinasi diberi insentif berupa sertifikat. Sertifikat tersebut nantinya berupa sertifikat digital yang salah satu keuntungannya bisa memudahkan masyarakat dalam bepergian.

"Sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen. Dengan menggunakan elektronik health certification itu dia langsung bisa lolos dan itu terintegrasi," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/1).

Baca Juga

Dirinya mengatakan akan membicarakan hal tersebut kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait usulan tersebut. Budi menambahkan, selain untuk keperluan bepergian jarak jauh, sertifikat digital tersebut diharapkan nantinya juga bisa dipakai untuk protokol keperluan lain seperti syarat untuk menonton konser, datang ke pasar atau mal, hingga mendatangi pengajian.

"Asalkan ada health certificate dalam bentuk google wallet, nanti kita cari aplikasi-aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta menkes berhati-hati jika nantinya menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, sudah divaksin bukan berarti bebas bepergian kemana-mana.

"Pak menteri hati-hati saya juga membaca bahwa yang sudah divaksin itu akan diberikan kebebasan, saya sudah baca berita hari ini, cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas. divaksin kemudian mlayu (lari) sana-sini kena virus, naik pesawat, nularin semua pak, hati-hati," ucapnya.

Sebelumnya di rapat yang sama, Budi Gunadi juga menanggapi kritikan anggota dewan terkait gaya komunikasi pemerintah yang terkesan mengancam rakyat yang menolak vaksinasi. Budi memastikan pemerintah akan menggunakan cara-cara merangkul untuk meyakinkan masyarakat agar mau divaksin.

"Saya paham bahwa ada salah satu wakil menteri yang mengucapkan hal-hal yang sangat sifatnya mengancam dan kita sudah dibicarakan di kabinet juga agar komunikasi publiknya lain kali lebih sifatnya merangkul," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (14/1).

Budi menambahkan, pemerintah juga akan mengupayakan cara persuasif untuk meyakinkan masyarkat agar mau divaksin. Menurutnya dengan cara demikian maka diharapkan masyarakat mau ikut program vaksinasi covid-19.

"Saya rasa itu bisa memberikan dampak yang lebih baik untuk mengajak rakyat untuk ikut program vaksinasi ini," ujarnya.

photo
Proses Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement