REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada kemungkinan vaksinasi Covid-19 mandiri bisa dilakukan oleh korporasi. Syaratnya, vaksinasi Covid-19 itu untuk semua karyawan bukan hanya untuk direksi dan jajaran atas perusahaan saja.
"Namun itu belum final. Masih dalam diskusi. Kami terbuka untuk diskusi karena objektif kami adalah vaksinasi sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang diikuti melalui akun Youtube DPR RI di Jakarta, Kamis (14/1).
Budi Gunadi mengungkapkan sudah berbicara dengan beberapa menteri lain tentang kemungkinan vaksinasi secara mandiri di luar vaksinasi yang diprogramkan pemerintah. Menurut Menkes, yang harus diperhatikan dari vaksinasi mandiri tersebut adalah jangan sampai muncul narasi di masyarakat bahwa yang memiliki uang dan bisa membeli mendapatkan vaksinasi lebih cepat.
"Karena itu, jangan sekarang. Vaksinasi mandiri nanti saja setelah vaksinasi wajib untuk tenaga kesehatan dan pekerja publik sudah diberikan. Jangan langsung di depan," katanya.
Menurutnya, pengadaan vaksin untuk vaksinasi mandiri juga harus dilakukan di luar pemerintah. Itu berarti pihak swasta yang mengadakan sendiri melalui produsen vaksin. "Yang penting vaksinnya ada di WHO, disetujui oleh BPOM, dan datanya harus satu dengan data pemerintah. Jangan sampai berantakan," katanya.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IX DPR meminta Menkesuntuk memastikan ketersediaan vaksin sesuai dengan perhitungan kebutuhan, peralatan pendukung, dan logistik lainnya, termasuk rencana cadangan bila terjadi hal yang tidak terduga.
"Pendanaan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 2021 jangan sampai mengganggu anggaran program prioritas nasional di bidang kesehatan," kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene.