Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri tunggal pengganti Jenderal Idham Azis yang akan segera pensiun. Sebelum dilantik menjadi Kapolri, proses selanjutnya setelah penyerahan surat presiden (surpres) akan berlangsung di DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pimpinan lembaganya akan segera menggelar rapat internal. Jika pimpinan DPR telah memberi persetujuan, selanjutnya akan diteruskan ke rapat di tingkat Badan Musyawarah (Bamus).
Hasil dari rapat tersebut, pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Listyo. "Hasil uji kelaikan tersebut akan kami bawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan," ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).