REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kamis (14/1) siang ini. Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni memutuskan untuk menggelar rapat tersebut secara tertutup.
"Seusai dengan laporan sektretariat, rapat dengar pendapat hari ini berdasarkan daftar hadir telah hadir sebanyak 18 anggota dari 7 fraksi. Oleh karena itu kuorum telah terpenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan pasal 281 ayat 1 peraturan DPR RI tentang tatib, maka perkenankan kami membuka rapat ini dan dinyatakan rapat tertutup oleh umum," kata Sahroni, Kamis (14/1).
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan mengatakan bahwa agenda rapat dengan PPATK hari ini untuk meminta penjelasan PPATK terkait dengan hasil pemantauan dan penelusuran keuangan calon Kapolri. Rencananya Komisi III akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapori pekan depan.
"Selasa Rabu fit and proper test," ujarnya.