REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sembilan kebijakan pertahanan negara Tahun 2021 sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan ke depan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kemhan, di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (13/1). Sembilan kebijakan pertahanan itu dirumuskan berdasarkan empat aspek.
Kebijakan pertama, yakni melanjutkan penanganan pandemik Covid-19 melalui peningkatan kapasitas pertahanan berupa sarana prasarana serta layanan kesehatan Rumah Sakit Kemhan dan TNI. Kedua, penyiapan Sumber Daya Manusia Pertahanan Negara melalui pembentukan program Sarjana S1 Unhan.
Ketiga, penguatan fungsi pembinaan sumber daya pertahanan dan pembangunan cadangan logistik nasional. Keempat, melanjutkan pembangunan postur TNI untuk pemenuhan kekuatan pokok melalui modernisasi Alutsista matra darat laut dan udara, serta pengembangan personel dengan menerapkan prinsip kebijakan "right sizing" dan "proportional grows" disesuikan dengan pengembangan satuan TNI.
Kelima, kata Prabowo, pembentukan komponen cadangan matra darat, matra laut serta matra udara yang disesuaikan dengan kebutuhan matra untuk memperkuat komponen utama.Keenam, penguatan kerja sama pertahanan dan keamanan khususnya dengan negara-negara ASEAN dan kawasan Pasifik Selatan.