Rabu 13 Jan 2021 20:31 WIB

Warga Bekasi Bakal Divaksin Besok, Ini Daftar Penerimanya

Wali Kota dan Wakil wali Kota Bekasi akan menjadi penerima vaksin gelombang pertama.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pelaksanaan vaksinasi di Kota Bekasi akan dilaksanakan Kamis (14/1). Dalam proses vaksinasi perdana tersebut, Wali Kota Bekasi,cdan wakilnya, Tri Adhianto Tjahyono, akan menjadi penerima pertama. "Insha Allah besok (vaksinasi) akan mulai, saya salah satu bagian dan pak wakil salah satu bagian yang akan mengikuti vaksinasi," kata Pepen, sapaan akrabnya di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (13/1).

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, sedianya vaksinasi akan dilakukan di stadion yang merupakan Rumah Sakit Darurat (RSD). "Kalau vaksin kan bisa dimana aja di sini (GOR)," terangnya.

Baca Juga

Meski mengaku siap divaksin, namun wali kota yang telah menjabat selama dua periode lebih itu menyebut tensi darahnya masih tinggi hari ini. Sehingga, kemungkinan menunggu tensi darahnya turun. "Yang penting tunggu tensi saya rendah dulu," kata dia.

Adapun, sebanyak 14.060 vaksin Covid-19 tiba Kota Bekasi dan diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Bekasi, di Kelurahan Mustika Jaya Kecamatan Mustika Jaya, Selasa (12/1).

"Pada hari ini, 12 Januari 2021, pukul 14.00 Kota Bekasi Alhamdullah sudah terdroping vaksin yang telah direncanakan Pemerintah Pusat sebanyak 14.060," kata Kadinkes Kota Bekasi, Tanti Rohilawati.

Dia mengatakan, setelah tibanya vaksin Covid-19 ini, pihaknya selaku pelaksana vaksinasi di Kota Bekasi akan melakukan persiapan perangkat termasuk keperluan penunjang vaksinasi. Kendati begitu, pelaksanaan vaksinasi di Kota Bekasi belum dapat dipastikan. 

Adapun, vaksin yang sudah tiba ini diperuntukkan bagi para penerima vaksinasi tahap pertama yang sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan diproritaskan bagi tenaga kesehatan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement