Semantara, Jenderal Sutarman hanya perlu lima jabatan untuk menjabat Kapolri. Pun dengan Jenderal Timor Pradopo juga hanya perlu lima jabatan untuk menjadi Kapolri. Namun semua riwayat jabatan mereka kalah cepat dibandingkan rekor yang diukir Listyo Sigit, yang merupakan abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.
Keputusan Presiden Jokowi menunjuk Listyo Sigi tertuang dalam surat presiden (surpres) yang diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada DPR pada Rabu (13/1) siang WIB.
"Presiden menyampaikan usulan pejabat Polri ke depan dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).