REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR sebagai calon tunggal Kepala Polri (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis. Listyo jelas memiliki karier meroket pada era pemerintahan sekarang.
Dia hanya butuh tiga jabatan untuk menjadi Tri Brata (TB) 1. Usai menjadi ajudan Presiden Jokowi selama dua tahun, Listyo mendapat promosi menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten (2016). Otomatis ia menyandang pangkat satu bintang atau Brigjen.
Hanya menjabat dua tahun, Listyo mendapat promosi menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018). Bintang di pangkatnya pun bertambah satu menjadi Irjen. Hanya setahun berselang, Listyo kembali dipromosikan menduduki jabatan strategis, yaitu Kabareskrim Polri.
Tentu saja promosi kali ini juga menambah bintangnya hingga berpangkat Komjen. Pun setelah setahun sebagai Kabareskrim Polri, Listyo meraih posisi tertinggi di Korps Bhayangkara itu dengan menjadi Kapolri ke-25.
Jika ditelusuri, Listyo Sigit meraih posisi sekarang dengan terus mendapatkan promosi vertikal. Dia hanya butuh tiga jabatan sejak lepas dari ajudan Presiden Jokowi untuk menggapai posisi Kapolri. Torehan karier Listyo Sigit jelas mengalahkan Kapolri sebelumnya yang butuh waktu lebih panjang, dan harus menjalani promosi horizontal demi bisa naik bintang.
Maksudnya, Kapolri sebelumnya dari bintang satu ke dua atau tiga, harus menduduki minimal dua jabatan, dan menjadi Kapolda tipe A dulu. Adapun Listyo Sigit hanya pernah menjadi Kapolda tipe B ketika masih bintang satu. Adapun saat ini Kapolda Banten sudah dinaikkan statusnya menjadi tipe A.
Jika merujuk ke Jenderal Idham Azis, butuh enam jabatan untuk menjadi Kapolri. Jenderal Tito Karnavian membutuhkan tujuh jabatan untuk bisa menjabat Kapolri. Adapun Jenderal Badrodin Haiti harus menduduki 10 jabatan hingga bisa menggapai Kapolri.