Senin 08 Nov 2021 16:34 WIB

Hadi Pensiun, Tapi Andika Belum Dilantik Jadi Panglima TNI

Pengamat militer menyoroti Istana, yang membiarkan ada dua Panglima TNI.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat komunikasi dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menyoroti pergantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung tidak mulus. Menurut Ginting, Marsekal Hadi Tjahjanto per 8 November 2021, sudah berusia 58 tahun atau sudah mengakhiri masa dinas militer sesuai ketentuan, kecuali diperpanjang presiden.

Meski secara administratif Hadi masih berdinas hingga akhir November 2021, dalam Pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun perwira adalah 58 tahun. Sehingga  sekarang tongkat komando Panglima TNI sudah tidak berada di tangannya. Adapun Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang sudah dipilih menjadi Panglima TNI, belum dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini terjadi vacum of power, terjadi kekosongan kekuasaan di Mabes TNI. Hadi sudah bukan Panglima TNI, tetapi Andika belum resmi dilantik menjadi Panglima TNI. Ini ada yang tidak beres," kata Ginting yang juga dosen FISIP Unas saat berbincang dengan Republika.co.id di Jakarta, Senin (8/11).

Baca: Dulu Gatot Antar Hadi ke DPR, Kini Andika tak Diantar Hadi

Menurut Ginting, kasus peralihan Panglima TNI seperti sekarang seharusnya tidak boleh terjadi. Dia menyebut, berarti sekarang sebenarnya ada dua Panglima TNI, yaitu Marsekal Hadi dan Jenderal Andika. Dia pun mempertanyakan mengapa Istana Kepresidenan yang membiarkan kondisi ini terjadi, dan tidak kunjung melantik Andika pada saat Hadi sudah purnatugas di militer.

"Tidak boleh ada dua Panglima TNI. Seharusnya sebelum Marsekal Hadi berusia 58 tahun, Jenderal Andika sudah dilantik. Ini malah Panglima TNI yang baru belum tahu kapan jadwalnya dilantik Presiden. Aneh, kacau ini," ujar Ginting.

Dia mengatakan, dalam situasi seperti sekarang, harusnya Presiden Jokowi menunjuk pejabat sementara (pjs) Panglima TNI yang bisa memimpin pada masa transisi. Tidak boleh, kata Ginting, terjadi kekosongan pimpinan di organisasi TNI. Pasalnya, pejabat lama sudah tidak memiliki wewenang, namun pejabat baru belum dilantik sehingga tak punya wewenang.

Baca: Pratikno dan Lika-liku Andika Menjadi Panglima TNI

Dia menyoroti, relasi Hadi dan Andika yang sepertinya kurang klop selama ini. Hal itu semakin dibuktikan dengan Hadi yang memilih tidak mengantar Andika ke kompleks Senayan untuk mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR. Padahal, Jenderal Gatot Nurmantyo yang didampingi KSAD Jenderal Mulyono dan KSAL Laksamana Ade Supandi pernah mengantar Hadi untuk mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR pada medio Desember 2017. Hal yang sama kali ini tidak terjadi.

Ginting juga menyinggung kala Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun masih menyempatkan untuk mengantar Komjen Listyo Sigit Prabowo ke kompleks Senayan untuk mengikuti fit and proper test di Komisi III pada Januari 2021. "Sekarang terkesan Marsekal Hadi dan Jenderal Andika jalan sendiri-sendiri, cuek masing-masing," kata Ginting.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa mengaku, belum tahu kapan akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI setelah DPR memberikan persetujuan dalam rapat paripurna, Senin. "Saya belum diberi tahu (dilantik sebagai Panglima TNI). Belum dikasih tahu sampai sekarang," kata menantu AM Hendropriyono tersebut usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement