Selasa 12 Jan 2021 21:20 WIB

Soal Insiden FPI, YLBHI Minta Kepolisan Evaluasi Total

Laporan Komnas HAM harus segera ditindaklanjuti dengan proses hukum.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Foto:

Oleh karenanya, YLBHI meminta agar proses hukum pelaku pembunuhan di luar proses hukum terhadap 4 anggota Laskar FPI diteruskan dengan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan atasan atau pihak lain. Penyelidikan lebih lanjut, kata Isnur, harus dilakukan baik dari internal Kepolisian maupun eksternal yaitu Komnas HAM dan ORI mengenai proporsionalitas penggunaan kekuatan untuk 2 orang anggota Laskar FPI.

"Kami juga meminta Presiden, DPR, Komnas HAM dan ORI agar melakukan evaluasi total Polri khususnya mengenai kekerasan dalam penyelidikan dan penyidikan (penyiksaan), pengejaran tersangka dan penanganan demonstrasi serta penggunaan senjata api. Baik untuk perbaikan sistem maupun proses

hukum terhadap kasus-kasus pembunuhan di luar proses hukum yang tidak ditindaklanjuti selama ini, " tegas Isnur. 

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkap keenam anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian. Dua di antaranya meninggal tertembak ketika masih berada di dalam mobil Chevrolet Spin milik mereka, pada saat terjadi dugaan baku-tembak antara anggota FPI dengan polisi. Sedangkan empat yang lain meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.

 

Selain itu, pada lokasi terjadinya rangkaian insiden itu, juga ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru, yang berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa di antaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian. Sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang diduga milik anggota FPI, yang telah disita polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement