Selasa 12 Jan 2021 15:53 WIB

Suap Indramayu, KPK Telisik Aliran Dana Anggota Dewan Jabar

Penyidik mengonfirmasi mengenai proses pengajuan proposal kegiatan terkait Banprov.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Penyidik KPK didampingi petugas kepolisian membawa sejumlah dokumen dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim.
Foto:

Perkara dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu telah menjerat bekas anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim (ARM). Penetapan ARM merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2019 lalu di Indramayu.

ARM diduga menerima uang sekitar Rp 8,58 miliar. Dana tersebut diberikan guna membantu pihak swasta bernama Carsa AS untuk memperoleh proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.

Carsa sejak awal telah mendekati sejumlah pihak yang memiliki kewenangan di Kabupaten Indramayu untuk memperoleh proyek. Dia telah mendekati Rozaq sejak 2016 saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.

Tersangka ARM melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

 

Sebelumnya KPK juga telah menangkap Bupati Indramayu Supendi bersama tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono dan pihak swasta bernama Carsa AS sebagai tersangka. Mereka diduga menerima bayaran terkait tujuh proyek jalan dari Carsa AS selaku kontraktor pelaksana proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement