Selasa 12 Jan 2021 15:53 WIB

Suap Indramayu, KPK Telisik Aliran Dana Anggota Dewan Jabar

Penyidik mengonfirmasi mengenai proses pengajuan proposal kegiatan terkait Banprov.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Penyidik KPK didampingi petugas kepolisian membawa sejumlah dokumen dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Penyidik KPK didampingi petugas kepolisian membawa sejumlah dokumen dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Ketiganya diperiksa untuk tersangka bekas anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim (ARM).

"Penyidik mengonfirmasi mengenai proses pengajuan proposal kegiatan terkait Banprov," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/1).

Pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu Takhmid, PNS Sekretaris DPRD Jawa Barat (Jabar) Subarno H, dan pihak swasta Ibrahim. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (11/1) lalu.

"Tim penyidik mendalami dugaan aliran uang dari Carsa dan proyek aspirasi kegiatan oleh para anggota DPRD Provinsi Jabar," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement