Senin 11 Jan 2021 15:40 WIB

Satgas: Kasus Covid-19 Kota Bandung Sedang Mengkhawatirkan

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menilai penyebaran Covid-19 mengkhawatirkan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengunjung beraktivitas di area Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung beraktivitas di area Bandung Indah Plaza, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (8/1). Pusat perbelanjaan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 hingga 25 Januari dengan mengurangi jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung menilai penyebaran Covid-19 di wilayahnya saat ini dalam kondisi mengkhawatirkan. Kasus kumulatif positif Covid-19 hingga Ahad (10/1) telah mencapai 6.249. Terdiri dari 742 kasus aktif, 5.350 sembuh, dan 157 meninggal dunia.

"Per kemarin bahwa di Bandung untuk total konfirmasi 6.249, penambahan 85 kasus sehari. Kemudian yang konfirmasi aktif 742 nambah 85. Bandung sedang mengkhawatirkan," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Senin (11/1).

Ia melanjutkan, keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit Kota Bandung mencapai 1.136 unit atau mencapai 89.87 persen. Keterisian idealnya hanya sampai 60 persen, sedangkan isolasi mandiri di hotel sudah mencapai 93.37 persen.

Ema menambahkan sempat mewacanakan sekolah menjadi tempat isolasi mandiri. Namun, hal tersebut tidak dapat direalisasikan. Sebab, ia menyebut sebagian guru masih beraktivitas atau bekerja di sekolah.

"Tidak ada kebijakan sekolah menjadi ruang isolasi," katanya. Ia mengatakan, saat ini beberapa camat sedang menyiapkan ruang isolasi di rumah penduduk yang kosong untuk pasien Covid-19.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional dibandingkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung Senin (11/1) hingga 25 Januari mendatang. Kebijakan tersebut mengacu kepada Pemprov Jawa Barat namun secara subtansi berisi arahan dari intruksi Mendagri tentang PPKM.

"Jadi di Bandung itu setahu saya namanya PSBB proposional bukan PPKM karena sejalan dengan pergub yang dikeluarkan dan apa-apa yang diberlakukan saat ini karena Bandung secara eksplisit masuk di dalam intruksi Mendagri. Jadi secara subtansi umumnya kita mengikuti," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement