REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mantan wali kota Surabaya itu untuk berkoordinasi terkait pengelolaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.
"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Senin (11/1).
Ipi mengatakan, dalam pertemuan koordinasi ini KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Terutama terkait dengan akurasi data penerima bansos.
"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," katanya.
Risma tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Ipi mengatakan, kedatangan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diterima oleh tiga pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan serta jajaran di kedeputian pencegahan.
KPK sebelumnya menyoroti perihal permasalahan akurasi data penerima bansos pandemi Covid-19. Terlebih bansos tersebut saat ini disalurkan secara langsung tunai oleh Mensos Tri Rismaharini ke masyarakat.
KPK mendapatkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan. KPK mengungkapkan, masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak padan dengan NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020.
Data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. KPK mengatakan, ketidakakuratan data ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal. Data penerima bansos yang ada juga tumpang tindih.