Senin 11 Jan 2021 14:11 WIB

Airlangga: Puncak Kasus Covid-19 Pekan Ini

Lonjakan kasus bisa ditekan jika masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas karena puncak lonjakan kasus Covid-19 sebagai imbas dari libur akhir tahun akan terjadi dalam pekan ini atau pekan depan.
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas karena puncak lonjakan kasus Covid-19 sebagai imbas dari libur akhir tahun akan terjadi dalam pekan ini atau pekan depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat mengurangi mobilitas dalam dua pekan ke depan. Imbauan ini sejalan dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan sampai 25 Januari 2021 nanti.

Airlangga juga mewanti-wanti puncak lonjakan kasus Covid-19 sebagai imbas dari libur akhir tahun akan terjadi dalam pekan ini atau pekan depan. Lonjakan ini hanya bisa ditekan kembali apabila masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dan membantu pemerintah menyukseskan PPKM. 

Baca Juga

"Presiden berharap kegiatan ini (PPKM) diharapkan dalam dua pekan bisa menekan kurva kematian dan penularan. Karena puncaknya masih dalam pekan-pekan ini. Karena ini dua minggu dari liburan panjang," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (11/1).

Airlangga menambahkan, PPKM yang dicetuskan pemerintah pusat telah ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala daerah di tujuh provinsi di Jawa-Bali. Total, ada 73 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM secara serentak per hari ini hingga 25 Januari mendatang. 

Sebagai informasi, PPKM dilakukan oleh daerah yang memenuhi salah satu dari empat kriteria yakni tingkat kasus aktifnya di atas rata-rata nasional, tingkat kematian di atas angka nasional, tingkat kesembuhan di bawah angka nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) RS di atas angka nasional. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement