Sabtu 09 Jan 2021 02:27 WIB

BPPT Buat Aplikasi PC-19 untuk Lacak Suspek Covid-19

Aplikasi tersebut masih dimanfaatkan untuk internal BPPT.

Aplikasi tersebut masih dimanfaatkan untuk internal BPPT dan baru bekerja sama dengan sistem informasi klinik BPPT, Sijempol.

"Belum (diaplikasikan) untuk di luar BPPT. Ini rantai atau proses pemantauan yang sulit dilakukan. Status tersebut hanya bisa diperoleh dari hasil pmeriksaan kesehatan yang dilakukan otoritas kesehatan," ujar Hammam.

Di lingkungan BPPT, yang berwenang mengolah dan memanfaatkan pendataan pasien dan pemantauan pergerakan ODP, PDP dan pasien COVID-19 melalui aplikasi tersebuut klinik BPPT.

"Aplikasi PC-20 dapat mengambil status hasil pemeriksaan COVID-19 karyawan," tutur Hammam.

Aplikasi PC-20 digunakan seluruh karyawan BPPT baik PNS dan non PNS. PC-20 hanya mengambil data status kesehatan untuk pelacakan (tracing) dan pemantauan penderita agar jaga jarak.

Data yang terekam oleh aplikasi adalah ID pengguna. Jika dihubungkan ke data personel BPPT, maka ditujukan untuk pelaporan ke manajemen agar mengambil tindakan preventif.

Aplikasi itu akan memudahkan untuk pelacakan ketika ada yang kontak dengan positif COVID-19 berdasarkan informasi di aplikasi itu.

Data hasil tracing close contact tersimpan dan penderita yang positif tidak perlu diinterogasi tentang orang lain yang sudah kontak dengan yang positif COVID-19.

Orang yang positif COVID-19 bisa mengirimkan data tersebut via aplikasi ke manajemen BPPT atau Gugus Tugas COVID BPPT. Kemudian, manajemen memberitahukan kontak dekat (close contact) untuk melakukan pemeriksaan," ujar Hammam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement