Jumat 08 Jan 2021 05:40 WIB

Presiden Perpanjang Jabatan Kepala LAN

Jabatan kepala LAN diperpanjang presiden.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
 Presiden Perpanjang Jabatan Kepala LAN. Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto (tengah) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengadakan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2020). Pertemuan tersebut untuk melakukan kerja sama antara LAN dan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA
Presiden Perpanjang Jabatan Kepala LAN. Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto (tengah) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengadakan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2020). Pertemuan tersebut untuk melakukan kerja sama antara LAN dan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto, kembali diperpanjang jabatannya sebagai Kepala LAN setelah menjabat sejak tahun 2015. Perpanjangan jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 206/TPA Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada acara "Penyerahan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala Lembaga Administrasi Negara" di Kantor LAN, Jakarta Pusat, Kamis (7/1).

Baca Juga

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo berpesan agar Kepala LAN terus memperkuat peran LAN sebagai pusat unggulan dalam memberikan gagasan dan pemikiran pembaharuan administrasi negara.

"Kepala LAN diharapkan mampu meningkatkan peran LAN dalam memberikan advise, saran kebijakan, dan bimbingan kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di era adaptasi kebiasaan baru ini," kata Tjahjo dalam siaran pers LAN, Kamis (7/1).

Tjahjo juga menyampaikan, tahun 2021 menjadi momentum awal untuk senantiasa meningkatkan konsentrasi terutama menghadapi pandemi Covid-19 ini. LAN pun kata Tjahjo diharapkan ikut mendukung Pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.

"Mari kita dukung bersama apa yang menjadi konsentrasi Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam upaya membangun infrastruktur kesehatan, memberikan bantuan sosial, dan vaksinasi yang dalam waktu dekat rencananya akan dilaksanakan, mudah-mudahan dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian." katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menjelaskan perpanjangan jabatan Kepala LAN  dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan UU Aparatur Sipil Negara. Setelah dilakukan serangkaian proses melalui Tim Penilai Akhir, Presiden memutuskan untuk memperpanjang jabatan Kepala LAN.

"Melalui Keppres ini menunjukkan bahwa Presiden menilai kompetensi Bapak Adi Suryanto masih sangat dibutuhkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala LAN" kata Tri Atmojo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement